Di masa sekarang ini siapa yang
gak kenal internet? Tolong ngacung tangannya. Saya yakin sekali persentase yang
mengenal internet jauh lebih banyak dari pada mereka yang tidak mengenal
internet. Di Indonesia sendiri,sebagian besar masyarakatnya, mulai dari anak
kecil sampai orang tua pasti tak asing lagi dengan internet. Sekarang ini
internet menjadi kebutuhan penting bagi banyak orang sebagai sarana dalam
melakukan sesuatu yang ingin mereka inginkan. Pemerintah dan lembaga-lembaga
yang meiliki wewenang memang mengatur
lalu lintas internet,tapi peraturan yang mereka buat tidak lantas
membuat kejahatan di dunia internet menjadi tidak ada lagi. Tetap saja ada
orang-orang tertentu yang mengganggu kenyaman orang lain dalam menggunakan
internet dengan berbagai alasan yang
mereka punya.
Inilah pemaparan tentang beberapa
kejahatan yang dilakukan oleh pengguna internet terhadap pengguna internet yang
lainnya:
1. Snooping
Snooping
adalah suatu akses data elektronik tidak
sah terhadap jaringan digital untuk mengetahui data seseorang atau perusahaan.
Beberapa
teknik dalam snooping,yakni:
1.
Shoulder surfing adalah
melakukan pengamatan langsung terhadap display monitor seseorang untuk
memperoleh akses data .
2.
Dumpster diving adalah mengakses
untuk memperoleh sebuah password dan data yang berkaitan.
3.
Digital sniffing adalah pengamatan
elektronik terhadap jaringan untuk mengungkap password atau data yang ada.
Cara
mengatasinya adalah skema sandinya dirubah dengan menggunakan perangkat
monitoring network untuk mengembalikan ke petunjuk semula.
2.
Spam
Spam terkenal dengan nama lain junk-mail atau pesan
sampah,adalah suatu penyalahgunaan sistem pesan elektronik dalam mengirim
berita iklan dan keperluan lainnya secara massal dan berulang dengan isi pesan yang
sama (termasuk media penyiaran dan sistem pengiriman digital). Biasanya, spam
menampilkan berita secara berulang tanpa diminta dan sering kali tidak
diinginkan oleh si penerima. Pesan yang berulang inilah yang membuat penerima
menjadi tidak nyaman. Pencipta spam elektronik dijuluki spammers.
Bentuk spam secara umum meliputi :
1.
Spam surat elektronik.
2.
Spam pesan instan.
3.
Spam Usenet newsgroup.
4.
Spam mesin pencari informasi
web (web search engine spam).
5.
Spam blog.
6.
Spam wiki.
7.
Sam iklan baris daring.
8.
Spam jejaring sosial.
3. Spoofing
Spoofing
adalah pemalsuan IP Address untuk menyerang sebuah server di internet. Yang melakukan
kegiatan ini dikenal sebagai hacker/cracker.
4.
Phising
Phising adalah tindakan dalam memperoleh informasi pribadi
seseorang ataupun perusahaan, seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor
kartu kredit secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak
pelaku untuk mengakses rekening atau suatu situs, melakukan penipuan kartu
kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu
dengan modus memberikan calon korban hadiah.
untuk terhindar dari pelaku phising ini maka kita
jangan gampang terpancing dan percaya untuk mengikuti arahan/petunjuk apapun
sehubungan informasi pribadi atau rekening atau segala apapun yang intinya
membuat anda terjebak ke dalam perangkap, yang dianjurkan pada e-mail yang
dilink ke situs institusi tertentu.
5. Pharming
Pharming
merupakan sebuah metode untuk mengarahkan komputer pengguna dari situs yang
mereka percayai kepada sebuah situs yang mirip tapi bukan situs sebenarnya. Pengguna
tidak menyadari sudah berada dalam perangkap, karena alamat situsnya masih sama
dengan yang sebenarnya. caranya adalah dengan menembus
konfigurasi atau setting dari suatu internet service provider, atau dengan
merubah setting dari komputer yang digunakan oleh korban melalui virus.
Phising dan pharming berbeda, pharming
menggunakan situs palsu sementara phising adalah dengan cara mengirimkan korban
e-mail untuk menuju sebuah alamat palsu.
6. Cookies
Cookies
adalah serangkaian teks yang dikirimkan oleh server ke pengguna web,kemudian
akan mengirimkannya kembali tanpa diubah ke server setiap kali pengguna web
mengakses situs web. HTTP cookies digunakan untuk melakukan otentikasi,
penjejakan, dan memelihara informasi spesifik dari para pengguna, seperti
preferensi pengguna atau daftar keranjang belanja elektronik mereka.
Cookies yang masih tersimpan di komputer
dapat mempercepat akses ke situs web yang bersangkutan. Namun, cookies dapat
mengurangi ruang di cakram keras komputer dan memberi peluang bagi spyware yang
menyebar melalui cookies untuk masuk ke komputer.
Pada Shared Computer, Cookies bisa menjadi musuh
utama keamanan yang membuat kita bisa masuk ke halaman orang lain tanpa
memasukkan password apapun, bahkan jikalau passwordnya telah berganti maka
dapat disimpulkan Cookies juga dapat menjadi kelemahan bagi situs yang
membutuhkan akses log in yang terenkripsi.
7.
Spyware
Spyware adalah salah satu bentuk perangkat lunak mencurigakan
(malicious software/malware) yang menginstalasikan dirinya ke dalam sebuah
sistem yang berfungsi mengambil data milik user tanpa izin .
Berhati-hatilah dalam menggunakan internet,proteksi
semaksimal mungkin setiap data kita. Jangan sembarangan memberi tahu sesuatu
yang pribadi kepada siapapun yang kita tidak kenal.